Suara.com - Peluang investasi properti di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur semakin terbuka lebar seiring dengan pertumbuhan populasi.
Menurut peneliti dan analis properti Torushon Simanungkalit, diperkirakan jumlah penduduk IKN akan mencapai 2 juta jiwa pada tahun 2045. Angka ini menjadi prospek dan peluang bagi industri properti secara keseluruhan, terutama di sektor perumahan.
Secara bersamaan, kebutuhan akan rumah akan meningkat dari 83.750 unit pada tahun 2024 menjadi 435.250 unit pada tahun 2045, dengan rata-rata sekitar 21.000 hingga 22.000 unit setiap tahunnya.
Kenaikan kebutuhan ini berpotensi menciptakan kapitalisasi bisnis perumahan yang mencapai Rp 12 triliun per tahun.
Baca Juga: BSSN dan Kominfo Siapkan 39.000 Orang Buat Cegah Kebocoran Data di IKN
Menurut dia, kebutuhan rumah baru di IKN akibat pertumbuhan penduduk pada tahun 2024 sekitar 83.750 unit. Proyeksi ini didasarkan pada jumlah penduduk yang diestimasi mencapai 488.409 jiwa pada tahun 2024.
Selain pasar perumahan, terdapat peluang yang terbuka di sektor perkantoran. Torushon memproyeksikan bahwa hingga tahun 2045, kebutuhan akan ruang perkantoran mencapai 2,94 juta meter persegi.
Jumlah tersebut, kata dia, belum termasuk permintaan dari perusahaan asuransi, BUMN, dan perbankan. Diproyeksikan bahwa pada tahun 2045, permintaan ruang kantor di IKN bisa mencapai 5 juta meter persegi
Tidak hanya itu, peluang investasi juga masih besar di sektor properti lain seperti pusat perbelanjaan modern dan hotel.
Hingga tahun 2045, diproyeksikan akan dibutuhkan 19 unit mal atau pusat perbelanjaan yang mencakup supermarket, department store, dan pertokoan.
Baca Juga: Bikin Nagih, Lezatnya Menu Restoran Iggo Kuliner di Kota Jambi
"Kebutuhan akan hotel di IKN diperkirakan mencapai 68 unit. Tentu saja, ini akan dilakukan secara bertahap seiring dengan perpindahan penduduk," ungkap Torushon.
Terhadap aspek tanah, Torushon mencatat bahwa terjadi peningkatan harga sejak tahun 2019-2022. Dari sebelumnya sekitar Rp50 juta per hektar menjadi Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per hektar.
Sementara itu, untuk tanah yang berada di lokasi strategis seperti pinggir jalan, tercatat kenaikan harga yang lebih besar dan cepat. Pada awal tahun 2022, mencapai Rp 2,5 miliar per hektar atau setara dengan Rp 250.000 per meter persegi.