Suara.com - Misi pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan ketahanan pangan perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Tak cuma dari sisi pemerintah, para stakeholder dan masyarakat secara luas, termasuk para akademisi juga memiliki peluang yang sama untuk saling bahu-membahu mewujudkan misi tersebut.
Pengadaan pupuk yang sesuai dengan kebutuhan petani menjadi salah satu senjata untuk menghasilkan bahan pangan yang melimpah. Pemerintah ingin seluruh petani memiliki akses mudah untuk mendapatkan pupuk yang mereka butuhkan, sehingga dibuatlah berbagai kebijakan agar mereka bisa mendapatkannya.
Salah satunya melalui skema pupuk bersubsidi.
Sebagai salah satu penyedia pupuk bagi negara, Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan mandat dari pemerintah dan Holding Pupuk Indonesia untuk memproduksi dan menyalurkan pupuk subsidi sesuai dengan wilayah tanggung jawab yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional melalui Berbagai Strategi Inovasi
Menurut Direktur Utama PT Pupuk Kaltim, Budi Wahju Soesilo, dalam upaya menjaga distribusi pupuk sampai pada petani secara tepat sasaran, maka Pupuk Kaltim memiliki komitmen untuk mengutamakan langkah pengamanan distribusi pupuk subsidi.
"Kami selalu memastikan ketersediaan stok di gudang Pupuk Kaltim hingga proses penyaluran ke level distributor bahkan kios, agar selalu terjaga melalui pengiriman berkala ke wilayah yang menjadi tanggung jawab kami, dengan selalu menjalan prinsip 6 Tepat, yakni Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu dan Mutu," ujarnya, kepada Suara.com, Selasa (31/10/2023).
Budi mengatakan, jumlah pasokan pupuk subsidi yang disiapkan oleh Pupuk Kaltim sudah disesuaikan dengan alokasi yang telah diatur oleh pemerintah lewat Kementrian Pertanian di tiap wilayah, sebagai acuan penebusan pupuk oleh petani yang memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.
"Dengan cara ini, kami bisa mengukur, sekaligus menjamin penyaluran pupuk bersubsidi, apakah sudah tepat sasaran hingga tiba ke tangan petani," ujarnya.
Sebagai langkah lebih lanjut untuk memastikan pengamanan penyaluran pupuk sampai kepada para petani yang berhak mendapatkannya, Pupuk Kaltim secara proaktif menjalin kerja sama secara intens dengan instansi dan lembaga lain dalam mengatasi isu penyelewengan.
Baca Juga: Usaha Binaan Pupuk Kaltim Siap Gali Potensi di Pasar Global
Koordinasi itu dilakukan dengan distributor, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), dan pemerintah daerah di wilayah wilayah tanggung jawab Pupuk Kaltim,
"Pupuk Kaltim juga mengimbau para petani dan masyarakat agar dapat melaporkan segala bentuk penyelewengan terkait penyaluran pupuk subsidi di lapangan kepada tim KP3 di daerah mereka masing-masing kepada tim posko pengamanan musim tanam yang siap sedia 1x24 jam," ujar Budi.
Selain itu, sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi penyelewengan, Pupuk Kaltim juga mengimplementasi Distribution Planning & Control System (DPCS) dan Retail Management System (RMS) untuk pengawasan dan distribusi pupuk subsidi secara real time.
Saat ini, distribusi pupuk subsidi yang disediakan Pupuk Kaltim dialokasikan untuk wilayah-wilayah yang menjadi tanggung jawab perusahaan, yakni Urea mencakup wilayah seluruh Kalimantan dan seluruh wilayah Sulawesi, NTB dan NTT, sedangkan NPK Phonska adalah untuk seluruh wilayah Kalimantan, dan NPK Formula Khusus mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Selain pupuk subsidi, Pupuk Kaltim pun harus memastikan ketersediaan pupuk non-subsidi di gudang-gudang dari lini pertama sampai lini terakhir, sesuai dengan kebutuhan petani setempat.