Suara.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia telah masuk menjadi anggota tetap organisasi Financial Action Task Force (FATF).
Menurut Jokowi, Indonesia menjadi anggota ke-40 organisasi yang bergerak di bidang antisipasi pencucian uang dan pendanaan terorisme itu.
“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ujar Jokowi secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Kepala Daerah Tak Mampu Tangani Inflasi Akan Dicopot Secepatnya
Presiden menekankan, keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi di tanah air.
“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” pungkas Jokowi.