Kepemilikan Izin Usaha Tingkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 November 2023 | 06:59 WIB
Kepemilikan Izin Usaha Tingkatkan Daya Saing Pelaku UMKM Wastra
Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing”.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pelaku UMKM, khususnya yang berfokus pada kain Nusantara atau wastra kini tengah didukung untuk semakin berkembang dan berdaya saing guna berkontribusi dalam pemulihan perekonomian nasional.

Sejalan dengan itu, Pemerintah terus berupaya memberikan dukungan sebagai wujud keberpihakan terhadap kemajuan UMKM, salah satunya dengan mempermudah izin usaha.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM), Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Digitalk bertema: “Izin Usaha Lancar, UMKM Wastra Berdaya Saing”.

Provinsi Sumatra Barat sendiri memiliki warisan wastra yang dibuat dari berbagai teknik seperti sulaman, bordir, tenun, hingga tarik benang. Menghasilkan kain songket yang unik dan indah, dengan keunikan motif khas Sumatra Barat.

Direktur IKPM Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, menjelaskan bahwa keunikan teknik tenun tersebut menjadi kebanggaan dan identitas, bukan hanya di Sumatra Barat tetapi juga Indonesia.

“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatra Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia -red), bukan negara lain,” ujar Septriana Tangkary dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Melalui kegiatan ini, Septriana juga berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatra Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.

Sejauh ini dijelaskan Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM di tahun 2024.

Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie, juga mengingatkan para pelaku UMKM untuk mulai terlibat dan secara aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal.

Baca Juga: Kementan Dorong Akses Permodalan Pertanian untuk Memajukan Konsep UMKM Hijau

“Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina lewat video sambutannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI