Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 06 November 2023 | 06:36 WIB
Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya
Warga membawa Bendera Merah Putih saat mengikuti Kirab Gunungan Tembakau dan Bendera Merah Putih di Gedangan, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (13/8/2022). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya enam juta petani dan buruh industri tembakau siap memberikan suara dan memenangkan partai atau pasangan kontestan Pilpres yang peduli nasib dan masa depan mereka.

Siapa pun yang berani mencabut pasal zat adiktif dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang UU Kesehatan adalah pihak yang peduli nasib warga industri tembakau dan kepadanya suara akan mereka berikan.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menyatakan, sesuai keputusan Rapimnas APTI pada 27-28 Juni 2022, organisasinya akan mendukung partai atau calon pemimpin yang pro petani tembakau.

Alasannya jelas, tanpa keberpihakan, nasib petani tembakau di Indonesia yang berjumlah enam juta jiwa tersebar di 15 provinsi, akan semakin terpuruk.

"Hanya pemimpin yang mengerti permasalahan tembakau yang dapat melindungi dan memperjuangkan petani dalam regulasi dan kebijakannya," kata Agus dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Senin (6/11/2023).

Lalu bagaimana di era Jokowi? Jawabannya di luar dugaan. Rezim Jokowi justru mereka nilai ingin mematikan budi daya tembakau secara perlahan, baik itu melalui regulasi yang sudah ada, maupun yang saat ini telah direncanakan. Padahal, kata Agus, seluruh petani tembakau yang tergabung dalam APTI loyal kepada Jokowi. Dua kali pemilihan presiden, pilihannya konsisten kepada Jokowi.

"Dua kali pilpres kami selalu dukung. Tapi, dua periode Jokowi berjalan, tidak ada keberpihakan kepada petani tembakau," ucapnya.

Bukti ketidakberpihakan yang paling kasat mata, lanjut Agus, adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun. Tentu saja, imbasnya kepada melemahnya pembelian tembakau lokal.

Selain itu, yang menjadi catatan dari APTI adalah bahwa Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2020-2024. Isinya, tak satu pun pasal bernada melindungi keanekaragaman budidaya tembakau di tingkat petani.

Baca Juga: Bukan buat Anak Muda, Putusan MK soal usia Capres-Cawapres Dinilai Cuma jadi Basis Nepotisme Penguasa

Kebijakan pemerintah yang mengecewakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI