Suara.com - PT Pertamina EP (PEP) Subang Field, bagian dari Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, berkomitmen untuk tumbuh dan berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar area operasi dengan mengembangkan inovasi Pemanfataan Serat Olahan Daun Nanas (Pesona) di Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, PEP Subang Field bersinergi bersama kelompok kelompok Pinneapple Leaf Fiber (Pinlefi).
Kelompok ini diinisiasi dan dibentuk oleh PEP Subang Field bersama masyarakat Desa Cikadu dalam merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat yang bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil.
Wazirul Luthfi, Head of Communication, Relation & CID Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, mengatakan Kabupaten Subang adalah penghasil nanas terbesar di Jawa Barat, namun daun nanas hanya menjadi limbah.
Tingginya angka produksi nanas pun berbanding lurus dengan meningkatnya volume limbah daun nanas.
“Setiap 1 Ha perkebunan nanas menghasilkan limbah daun nanas sebesar 14 ton,” ujar Wazirul dalam keterangannya, ditulis Senin (6/11/2023).
Pasca panen nanas, lanjut Wazirul, kebanyakan para petani membakar daun nanas. Hal ini berpengaruh ke lingkungan dan kesehatan.
Salah satu dampak negatif adalah munculnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global dan menimbulkan polusi udara yang memiliki implikasi terhadap tingkat kesehatan paru masyarakat.
Menurut catatan Puskesmas Cirangkong, ISPA menjadi penyakit nomor dua di Desa Cikadu pada 2020 dengan 878 kasus.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri
Kelompok Pinlefi tergerak untuk mengolah daun nanas tersebut untuk dapat diambil seratnya.