Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung pengembangan konsep UMKM Hijau. Salah satunya dengan mendorong mereka mengakses permodalan pertanian.
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengatakan, Kementan sangat berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM sektor pertanian di seluruh Indonesia.
"Kami akan terus memberikan bantuan permodalan, pelatihan, dan akses pasar yang lebih luas bagi UMKM sektor pertanian agar mereka dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Amran.
Di sisi lain, akses permodalan yang selama ini menjadi penghambat tumbuhnya UMKM Pertanian kini juga semakin mudah diakses melalui berbagai model, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Dukung Produk UMKM, SDG Ajak Mahasiswa Lestarikan Bambu di Tangerang Selatan
"KUR ini tidak hanya untuk kegiatan budidaya pertanian saja, tetapi juga sampai ke hilir, seperti pengolahan, penasaran bahkan modal untuk membeli alat dan mesin Pertanian (alsintan)," jelasnya.
Tercatat, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp100 Trilliun untuk KUR Pertanian dan hingga akhir Oktober 2023, realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 59,93 triliun.
Dengan 65,4 juta pelaku UMKM yang menyumbang 60,3% terhadap PDB, menyerap 97% tenaga kerja, dan menghimpun 60,42% dari total investasi di Indonesia, UMKM diharapkan akan menjadi pendorong utama dalam pertumbuhan ekonomi hijau dengan peningkatan investasi di Indonesia.
Kementerian Pertanian, melalui Direktorat Pembiayaan Pertanian dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, juga berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berkelanjutan.
Direktur Pembiayaan Pertanian, Indah Megahwati dalam "Talkshow Bedah UMKM: Peluang Pasar dan Akses Pembiayaan untuk UMKM Hijau" yang diadakan oleh UKM Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UKMC FEB UI) mengatakan, konsep UMKM Hijau dapat terhubung dengan UMKM berbasis pertanian/agribisnis yang mendapatkan bantuan akses pembiayaan melalui KUR sektor pertanian.
Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Mentan Amran Tekankan Disiplin dan Jujur dalam Bekerja
"Kementan mendorong agar UMKM dapat berkontribusi di sektor produksi pangan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang sambil menjaga lingkungan," tambahnya.
Lebih lanjut, Direktorat Pembiayaan Pertanian juga memiliki program Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang dapat bekerja secara sinergis dengan UMKM di sektor pertanian dalam hal akses permodalan.
"Baik itu berasal dari APBN, lembaga perbankan, lembaga non-perbankan, atau program tanggungjawab sosial dan lingkungan (TJSL)," sebutnya.
Untuk diketahui, mulai tahun 2008 hingga 2015, Kementan telah memberikan bantuan permodalan kepada 52.186 Gapoktan melalui Program Bantuan Langsung Masyarakat - Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (BLM-PUAP).
"PUAP ini adalah langkah awal dalam pendirian Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) untuk mendukung pertanian di pedesaan," tambahnya.
Hingga Oktober 2023, telah terbentuk 7.874 unit Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A), dengan 935 di antaranya memiliki badan hukum atau status koperasi pertanian. Salah satu LKM-A yang sukses berkembang adalah LKM-A Ngudi Luhur, di Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang berdiri 13 tahun lalu dan fokus pada komoditas Salak Nglumut (khas Magelang). Kini, LKM-A Ngudi Luhur telah memiliki 500 nasabah aktif dengan omzet sebesar 3,3 Milyar dan memperluas pasar hingga Asia Tenggara, diantara Vietnam, Laos, dan Kamboja.