Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin duit para nasabah yang disimpan pada bank akan tetap aman jika bank tersebut mengalami kebangrutan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini lembaganya cukup modal dan kaya untuk bisa menalangi dana nasabah jika bank tempat mereka menyimpan uang mengalami default.
Purbaya meyakini, aset LPS saat ini lebih dari cukup untuk membantu jika ada bank yang bangkrut. Total aset LPS saat ini Rp 210 triliun.
"LPS cukup kaya, sekarang asetnya Rp 210 triliun, jadi cukuplah menjaga stabilisasi sistem, untuk menalangi kalau ada bank-bank dalam masalah," kata Purbaya dalam konfrensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: 2 BPR RI Dinyatakan Bangkrut Sepanjang Tahun Ini, Nasib Dana Nasabahnya Bagaimana?
Ambil contoh, sepanjang tahun ini ada 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan.
LPS sendiri kata Purbaya sudah menalangi dan mengembalikan dana tersebut kepada para nasabah.
"LPS sangat cepat mengembalikan dana nasabah, jadi LPS perlu menjaga kredibilitas LPS maupun penjaminan perbankan sehingga kita perlu bergerak cepat supaya masyarakat yakin betul bahwa uang mereka dijamin LPS," ungkapnya.
Secara rinci Purbaya mengatakan PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga ada sekitar 297 nasabah.
LPS telah mengganti dana nasabah sebanyak Rp 13,1 miliar dari total simpanan Rp 13,6 miliar.
Baca Juga: LPS Salurkan Pembayaran Klaim Tahap II Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
"BIM nasabahnya sebanyak 297 nasabah dengan total simpanan Rp 13.640.889,000 sudah dicairkan total mencapai Rp 13.143.749.000, kami cukup cepat," terangnya.
Kemudian untuk penggantian dana nasabah KRI Indramayu sudah diganti sebanyak Rp 248,5 miliar.
"KRI di Indramayu itu nasabah 25.176 total simpanan Rp 286.000.030.035 pencarian terakhir mencapai Rp 248.582.997.000 jadi cukup cepat," ungkapnya.