Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa 2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mengalami kebangkrutan sepanjang tahun ini.
2 BPR yang dimaksud adalah PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga di Jawa Timur dan Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI).
Lantas bagaimana dengan nasib uang para nasabahnya?
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan lembaganya sudah memberikan penjaminan atas nasabah ke 2 BPR tersebut.
Baca Juga: LPS Salurkan Pembayaran Klaim Tahap II Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
"LPS sangat cepat mengembalikan dana nasabah, jadi LPS perlu menjaga kredibilitas LPS maupun penjaminan perbankan sehingga kita perlu bergerak cepat supaya masyarakat yakin betul bahwa uang mereka dijamin LPS," kata Purbaya dalam konfrensi pers KSSK di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Secara rinci Purbaya mengatakan PT Bank Perkreditan Rakyat Bagong Inti Marga ada sekitar 297 nasabah.
LPS telah mengganti dana nasabah sebanyak Rp 13,1 miliar dari total simpanan Rp 13,6 miliar.
"BIM nasabahnya sebanyak 297 nasabah dengan total simpanan Rp 13.640.889,000 sudah dicairkan total mencapai Rp 13.143.749.000, kami cukup cepat," terangnya.
Kemudian untuk penggantian dana nasabah KRI Indramayu sudah diganti sebanyak Rp 248,5 miliar.
Baca Juga: Festival CreArtive 2023: Dukungan LPS untuk Generasi Muda Terus Kreatif
"KRI di Indramayu itu nasabah 25.176 total simpanan Rp 286.000.030.035 pencarian terakhir mencapai Rp 248.582.997.000 jadi cukup cepat," ungkapnya.