Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis, (2/11/2023). Dimulainya pembangunan ini memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program strategis pemerintah dan merupakan upaya memperluas cakupan kepesertaan di wilayah tersebut.
"Keberadaan kantor BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah lengkap fasilitas layanan masyarakat di IKN. Menambah keyakinan masyarakat agar tidak ragu-ragu lagi tinggal di IKN karena sudah ada perlindungan jaminan sosial dari BPJS (Ketenagakerjaan),"ucap Presiden.
Jokowi mengatakan, perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan hal terpenting yang harus dimiliki pekerja.
"Perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja terlindungi dari berbagai risiko, baik risiko sosial maupun risiko ekonomi. Apalagi saat ini di IKN sedang berlangsung banyak kegiatan pembangunan yang dilakukan secara serentak di berbagai proyek yang melibatkan banyak tenaga kerja,"imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo yang turut mendampingi Jokowi dalam kegiatan tersebut, merasa bangga karena BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu lembaga pemerintah pertama yang memulai pembangunan gedung kantor di IKN.
“Suatu kebanggaan bagi BPJS Ketenagakerjaan, diberikan kesempatan pertama untuk mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Desain kantor ini memiliki filosofi sebagai “Rumah Untuk Semua”, yang mengingatkan pada bentukan Rumah Betang khas Kalimantan, yang demokratis dan cukup memberi naungan bagi semua penghuninya. Sesuai dengan amanah Kami dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia,”ungkap Anggoro.
Seperti yang diketahui, pada tahun-tahun mendatang, IKN akan terus berkembang menjadi pusat pemerintahan dan penggerak perekonomian nasional. Tentu saja keberadaan IKN juga akan membuka banyak lapangan kerja baik di sektor formal maupun informal.
Oleh karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di IKN sangat penting untuk menjamin seluruh pekerja terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan.
Anggoro menjelaskan, hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja aktif, termasuk seluruh pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN. Hingga akhir tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi hingga 70 juta pekerja dan memiliki kelolaan dana sebesar Rp 1.001 Triliun.
Baca Juga: Revitalisasi SDN 020 Sepaku, Jokowi Yakin Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Konsep Bangunan
Berdiri di atas tanah seluas 1,19 hektar, kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur utama yaitu alam, budaya dan manusia. Bangunan 8 lantai ini terdiri dari 2 blok bangunan yang dihubungkan oleh sebuah hutan kota yang memiliki sinergi dengan hutan lindung di belakangnya. Penggunaan material terbarukan menjadi salah satu nilai tambah dalam pembangunan gedung ini.
Bangunan juga dibuat berterasering untuk menyesuaikan kontur alam dan memberikan kesan seolah-olah tumbuh dari tanah tempatnya berdiri.
Sejalan dengan semangat IKN sebagai ibukota hijau, bangunan kantor BPJS Ketenagakerjaan didominasi oleh ruang terbuka dan koridor berventilasi alami. Artinya, setiap ruangan memiliki sistem pendinginan dan pencahayaan alami, sehingga mengurangi konsumsi energi yang berlebihan. Selain itu, terdapat sejumlah fasilitas pendukung lainnya, seperti jogging track, lapangan luas, amphitheatre dan lapangan olah raga indoor. Sentuhan budaya disampaikan melalui desain sirip bangunan yang terinspirasi dari tenun dayak.
Proses pembangunan dan relokasi 250 pegawai tersebut akan dibagi dalam beberapa tahap, yang diharapkan selesai seluruhnya pada tahun 2025.
Mengakhiri keterangannya, Anggoro berharap proses pembangunan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dapat berjalan lancar sehingga nantinya mampu mempercepat tercapainya universal coverage jamsostek, agar para pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kami siap mendukung apa yang menjadi cita-cita Bapak untuk kemajuan Bangsa, melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja Indonesia dan keluarganya, agar mereka dapat hidup lebih sejahtera,” tutup Anggoro.