Suara.com - Jumlah pemilik aset kripto di Indonesia saat ini mencapai 18 juta orang. Pernyataan ini disampaikannya Robby, Chief Compliance Officer dari Reku dalam sebuah diskusi tentang teknologi blockchain yang diadakan oleh 21 Bridges Indonesia bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) di Depok.
Acara tersebut menampilkan sejumlah pembicara, termasuk Pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia Yos Adiguna Ginting, Chief Operating Officer dari Reku, Jesse Choi, bersama dengan Robby, Co-founder and Chief Compliance Officer dari Reku, dan Pendiri serta Ketua Web3 Society di United World College di Asia Tenggara, Christopher.
"Perkembangan pengguna blockchain saat ini sangat menggembirakan dengan pengguna aset crypto sudah mencapai 18 juta di seluruh Indonesia," kata dia saat menghadiri agenda yang mengangkat tema "Teknologi Blockchain Melalui Lensa 3 Generasi: Bagaimana Menyiapkan Generasi Muda untuk Beradaptasi dengan Perkembangan Ekonomi Digital" itu.
"Kami telah menyiapkan literasi bersama-sama kampus.Mudah-mudahan bisa menjadi pandangan yang baik," kata dia, seperti yang dikutip Suara.com pada Kamis (2/11/2023).
Baca Juga: Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya
Robby juga menjelaskan tentang regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu bursa sebagai tempat pencatatan transaksi aset crypto di Indonesia, kliring dan kustodian," jelasnya.
Rabby juga menjelaskan bahwa tahun politik 2024 tidak akan mempengaruhi perkembangan transaksi aset crypto.
"Saya yakin pilpres 2024 tak akan bersinggungan dengan perkembangan crypto," jelasnya.
Sementara itu Founder of Indonesia Blockchain Association Yos Adiguna Ginting mengatakan menyongsong era digital yang makin merasuk ke semua sektor kehidupan bersama, dan memandang perlunya masyarakat dan generasi muda memahami arah perkembangan dan dinamika ekonomi digital yang esensial khususnya.
"Selama kita mau belajar dan mau mencoba maka kita akan sama alami kemajuan dengan belahan bumi manapun" pungkasnya.
Baca Juga: 4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024