Suara.com - Negara-negara Asia Tenggara mulai memantau pergerakan bisnis platform media sosial TikTok. Terdapat, tiga negara yang memelototi praktik bisnis TikTok, yaitu Malaysia, Vietnam, dan Filpina.
Seperti dikutip dari Manila Standard, pemerintah Filipina sampai membentuk gugus tugas untuk menelisik lebih jauh adanya duguaan penyalahgunaan data hingga mata-mata. Jika gugus tugas menemukan indikasi tersebut, maka Filipina bakal memblokir total platform media sosial asal China itu.
"Ada kemungkinan mereka mengumpulkan data pribadi dari pengguna," ujar Penasehat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano yang dikutip, Rabu (1/11/2023).
Sementara, seperti dilansir The Straits Times pemerintah Vietnam juga menduga adanya informasi ilegal dalam servernya. Terlebih dari sisi konten pemerintah Vietnam menilai berbahata bagi anak-anak.
Peneliti Curtin University's School of Medua, Creative Arts and Social Inquiry di Australia Dr Jin Lee menyebut, TikTok dimungkinkan akan memeatuhi aturan-aturan yang berlaku di setiap negara.
"Hanya untuk memastikan tetap visible dan terus menjalankan bisnis di negara tersebut," kata dia.
Hanya saja, manajemen TikTok tidak menjawab secara spefisik soal pertanyaan The Straits Time soal sensor dan bagaimana bekerja dengan pemerintah.
"Kami menghargai aturan hukum setempat dan akan bekerja sama dengan pemerintah dan kementerian terkait," kata TikTok.