Suara.com - Pemerintah akan kembali melelang surat utang, kali ini lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023 mendatang.
Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun Keuangan, Rabu (1/11/2023) menyebutkan bahwa Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Lelang SBSN kali dengan target Indikatif Rp9 triliun dengan tanggal Setelment pada 9 November 2023.
Seri SBSN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kata Sri Mulyani Anggaran Pemilu 2024 Bisa Bengkak Puluhan Triliun
1. SPN-S 07052024 (new issuance) tanggal jatuh tempo 7 Mei 2024
2. PBS036 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2025
3. PBS003 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Januari 2027
4. PBS037 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Maret 2036
5. PBS034 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2039
Baca Juga: Ada Kabar Gembira Buat Rakyat Miskin Agar Bisa Beli Rumah
6. PBS033 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2047
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN-S 07052024 sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Peserta lelang, dengan Dealer utama PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.