Suara.com - Emiten tambang milik konglemerat Prajogo Pangestu, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah dipantau PT Bursa Efek Indonesia (BEI) karena pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI.
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham CUAN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Baca Juga: 26% Sahamnya di Miliki Pemprov DKI Jakarta, Penjualan Bir Anker Turun
Sekadar informasi, pada penutupan sesi II perdagangan, Selasa (31/10/2023) sore ini, Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) terpantau ditutup menguat 3,85% atau naik 200 point ke harga Rp5.400 per saham.
Saham CUAN terpantau bergerak dari batas bawah di level 4.830 hingga batas atas di level 5.525, dengan volume perdagangan 23,24 juta lembar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp123.75 miliar.