Demas Brian Wicaksono Ternyata Ingin KPU Bayar Rp70,5 Triliun ke Negara

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:51 WIB
Demas Brian Wicaksono Ternyata Ingin KPU Bayar Rp70,5 Triliun ke Negara
Demas brian Wicaksono [Instagram Pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia kemudian menggugat KPU untuk membayar ganti rugi sebesar Rp70,5 triliun, yang merupakan anggaran pemilihan umum. Ganti rugi ini nantinya akan dikembalikan pada negara, jika gugatan yang dilayangkan disetujui oleh pihak yang berwenang.

Ia yakin bahwa pendaftaran yang dilakukan Prabowo dan Gibran dan terima oleh KPU telah melanggar aturan yang berlaku.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI