Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terancam bubar jika salah satu Capres baik Anies Baswedan dan Prabowo Subianto terpilih pada hajatan Pilpres 2024 mendatang.
Pasalnya kedua calon tersebut menjanjikan akan membentuk Badan Penerimaan Negara jika terpilih nantinya.
Menanggapi hal ini Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara, dia bilang usulan dua Capres tersebut menarik dan perlu untuk menjadi bahan diskusi publik.
"Kami berpendapat gagasan-gagasan itu dapat dijadikan bahan diskusi publik bersama para stakeholders, agar mendapat masukan dan pengayaan," kata anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut dalam pernyataannya, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Akrab Kumpul Bareng Ganjar, Anies dan Jokowi, Prabowo: Kalau Gak Diundang, Kita Jarang Kumpul
Menurut Yustinus, saat ini DJP sedang berfokus pada pembenahan organisasi melalui pelaksanaan reformasi perpajakan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
"Dalam pelaksanaan reformasi perpajakan ini dilakukan berdasarkan lima pilar perubahan yaitu organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, serta regulasi," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti terpisah.
Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara sebenarnya telah lama diwacanakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilu 2014. Wacana ini muncul lagi seiring janji kampanye dari pasangan capres-cawapres pada 2024.