Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani sempat menyoroti kasus penyalahgunaan dana pensiun BUMN.
Dirinya juga menyoroti isu-isu ekonomi yang tengah tren di masyarakat mulai dari pinjaman online (pinjol) hingga kenaikan suku bunga acuan.
"Kasus cacar monyet yang terus bertambah sejak pertama kali dilaporkan 13 Oktober 2023, pembiayaan UMKM melalui P2P pinjaman online, dugaan penyalahgunaan dana pensiun BUMN, kenaikan suku bunga 6% sebelumnya 5,75%," kata Puan dalam paripurna DPR RI, yang dikutip Selasa (31/10/2023).
Selain itu, Puan juga ingin mengangkat isu-isu yang memang tengah dirasakan masyarakat, mulai dari kenaikan harga beras dan gula, serta harga minyak dunia.
Baca Juga: RI-Brunei Saling Bertukar Pengetahuan dalam Pengelolaan Dana Pensiun
"Isu permasalahan berbagai bidang menjadi perhatian alat kelengkapan dewan fungsi pengawasan, krisis pangan diakibatkan lonjakan harga beras dan gula, perubahan iklim mengakibatkan pada kekeringan kemarau panjang, krisis air bersih di berbagai daerah, kenaikan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di timur tengah," imbuh dia.
Puan menambahkan, DPR akan menyenggol Kementerian/Lembaga untuk bekerja keras, terukur, agar rakyat bisa merasakan kehadiran pemerintah, mempermudah dan mensejahterakan rakyat.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dibuat marah dan geram mengetahui pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN bocor hingga merugikan hingga Rp 300 miliar.
Saking geramnya, Erick Thohir menyebut oknum yang melakukan pengelolaan Dapen BUMN sebagai orang yang biadab.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," ujar Erick Thohir dengan nada marah saat konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Dana Pensiun RNI Kooperatif dalam Penegakan Hukum dan Terus Lakukan Pembenahan
Erick mengaku baru tahu soal ini. Hal itu setelah dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung pengelolaan dana-dana pensiun BUMN.
Hasilnya, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Dirinya lantas meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap 70 persen Dapen BUMN yang tak sehat itu.