Suara.com - Presiden Joko Widodo menyarankan pemerintah daerah (pemda) untuk memanfaatkan anggaran tak terduga dengan lebih aktif dalam menangani inflasi terutama seiring naiknya harga beras.
Dalam pertemuan dengan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Jokowi menekankan bahwa penggunaan anggaran tak terduga adalah suatu hal yang sah dan diatur secara hukum.
"Saya menanyakan bahwa itu ada payung hukumnya jangan ragu menggunakan anggaran tak terduga. Apabila yang namanya inflasi itu naik, apabila ada harga-harga naik, (maka) segera grojok (sediakan) pasokannya," kata Jokowi, Senin (30/10/2023).
Selain itu, kata Jokowi, harga rata-rata beras secara nasional naik sebesar 19,8 persen dibandingkan tahun 2022 dan naik 2,5 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Baca Juga: Ada Bonus Buat Daerah Berprestasi, Jokowi Kasih Hadiah Rp4 Triliun
Ia mewanti-wanti kepala daerah untuk memiliki kemampuan guna mengintervensi kebijakan, supaya inflasi akibat naiknya bahan pangan dapat dikendalikan.
Menurut Jokowi, inflasi sebesar 1,1 persen hingga 3,5 persen di tingkat provinsi masih terkendali. Kemudian, inflasi di tingkat kabupaten sebesar 1,1 persen sampai 5,2 persen dan di tingkat kota 1,1 persen-4,2 persen juga masih bisa dikendalikan.
Dia meminta jika inflasi sudah mendekati batas atas, maka pemda harus segera mencari solusi, seperti memastikan stok di pasar hingga meninjau tempat produksi bila ditemukan komoditas langka di pasaran.
"Kadang hanya supply dan demand. Demand-nya tetap, supply-nya enggak ada. Carikan dong, langsung ke tempat produksinya. Bawang merah, misalnya, (kalau harganya) naik cari langsung ke Brebes, misalnya," jelas Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak terperangkap dalam rutinitas harian, melainkan aktif mencari sumber produksi pangan yang mengalami kenaikan harga agar hal ini tidak berdampak pada inflasi.
Ia menekankan, "Perhatikan kondisi pasar, stok di tingkat kabupaten dan provinsi. Lakukan pemeriksaan, observasi, jangan hanya terpaku pada rutinitas administratif sehari-hari. Yang utama adalah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Setelah semuanya terkendali, baru lanjutkan dengan urusan administratif. Memang, di pasar terjadi kenaikan dan penurunan harga. Tetapi mengenai harga, saya harap dapat diawasi dengan baik."
Baca Juga: Kepala BPS: Bensin Berkontribusi Terhadap Inflasi Seiring Penyesuaian Harga BBM