Kronologi Kakak Mario Dandy 'Terseret' dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Ratusan Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 30 Oktober 2023 | 12:10 WIB
Kronologi Kakak Mario Dandy 'Terseret' dalam Kasus Pencucian Uang Korupsi Ratusan Miliar
Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) saat mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Secara total, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari tahun 2002 hingga 2023 dengan total sekitar Rp100.823.448.118 atau sekitar Rp100,8 miliar. Dengan rincian pada tahun 2002 hingga 2010, Rafael Alun mencuci uang sebesar Rp36,8 miliar, dan pada tahun 2011 hingga 2023, sekitar Rp63,9 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI