Uut masih ingat ketika awal pernikahan gaji suami pun belum seberapa. Bahkan ia pun minta izin dahulu jika ingin memakai uang yang diberikan oleh suaminya.
"Pertama nikah itu saya dikasih gaji. Itu gajinya itu saya simpan di bawah slorokan. Yank, saya boleh ambil nggak 200 (Rp200 ribu)," kata Uut.
Mengacu dari pangkat dan jabatan yang diemban oleh suami Uut Permatasari, gaji Tri Goffarudin Pulungan kemungkinan berkisar antara Rp 3.093.900 hingga Rp5.084.300. Gaji ini untuk pangkat golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi) yaitu Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.
Gaji Tri Goffarudin Pulungan tersebut belum termasuk tunjangan yang berhak didapatkan oleh suami Uut. Meskipun begitu Uut Permatasari pun tetap menerima berapapun penghasilan suaminya.
"Berapa pun gaji suami, saya harus letakkan di atas kepala saya dan saya harus menghargai beliau," kata Uut.
Harta Kekayaan Tri Goffarudin Pulungan
Sebelum dipindahtugaskan ke Bali, Tri Goffarudin diketahui sempat menjabat sebagai Kapolres Gowa selama 1 tahun 7 bulan.
Dari pekerjaan-pekerjaannya sebelumnya pula tercatat bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tri Goffarudin di tahun 2021 lalu adalah sebesar Rp 2,6 miliar.
Harta dari suami pelantun Bang Toyib tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar yang ada di Serang dan Tangerang dengan masing-masing senilai Rp600 juta dan Rp 1,7 miliar.
Selain itu, Tri Goffarudin juga mencatatkan kekayaannya berupa alat kendaraan dan mesin senilai total Rp 55 juta. Ia juga memiliki mobil Mercedes Benz 300 E tahun 1990 senilai Rp 30 juta, Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta, dan Vespa LX150 tahun 2014 senilai Rp 20 juta.