Holding Perkebunan PTPN III Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Perusahaan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:00 WIB
Holding Perkebunan PTPN III Komitmen Terhadap Keterbukaan Informasi Perusahaan
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) meraih dua penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) meraih dua penghargaan di bidang keterbukaan informasi publik, yakni The Most Interact BUMN by Engagement dan The Most Anticipated High Engagement.

Apresiasi tersebut diperoleh PTPN III (Persero) dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik Awards 2023.

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Bambang Agustian, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu komitmen yang terus dijunjung tinggi oleh perusahaan.

Dengan membuka akses informasi yang relevan, kata Bambang, seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat membantu mengawal transformasi dan aksi-aksi korporasi yang tengah dilakukan di tubuh PTPN Group.

Baca Juga: PTPN III Optimalkan Peran Subholding PalmCo, SugarCo dan SupportingCo

“Tentunya komitmen ini sejalan dengan undang-undang KIP dan amanah bapak Menteri BUMN yang terus mendorong transparansi BUMN agar mencapai tata kelola perusahaan yang baik,” kata Bambang dalam keterangannya, ditulis Sabtu (28/10/2023).

Atas apresiasi itu, Bambang menyampaikan terima kasih kepada dewan juri dan pihak penyelenggara yang telah memberikan perhatian terhadap perusahaan di klaster perkebunan dan kehutanan.

“Ini menjadi salah satu dorongan kami untuk terus membuka akses-akses informasi yang dibutuhkan masyarakat sebagai salah satu upaya perbaikan ke depan,” ungkap Bambang.

Keterbukaan Informasi Publik Awards digelar dengan tujuan untuk mengapresiasi badan publik, khususnya Perusahaan BUMN, BUMN Tbk., anak perusahaan BUMN Tbk., serta para pejabat publik mulai dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota, yang dinilai telah menjalankan praktik keterbukaan informasi kepada khalayak.

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring serta menganalisa media sosial dan platform online berbasis teknologi big data. Penilaian didasarkan pada empat parameter, yakni activity, audience, engagement, dan content quality. Adapun, Ketua Dewan Juri ajang tersebut, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014- 2019, Rudiantara.

Baca Juga: Lahan PTPN 7 di Kota Baru Kebakaran, Penyebab Masih Diselidiki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI