Suara.com - Pasangan Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji bakal membentuk Badan Penerimaan Negara jika terpilih menjadi pemimpin Indonesia pada 2024 mendatang.
Janji tersebut terlihat dalam Visi Misi Indonesia Maju 2024 yang dibuat mereka. Setidaknya ada 8 program yang akan dibuat dalam visi misi mereka bertajuk '8 Program Hasil Terbaik Cepat' yang dilihat Jumat (27/10/2023).
Salah satunya program yang menarik adalah soal pendirian Badan Penerimaan Negara.
"Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB mencapai 23 persen," sebut dokumen tersebut.
Baca Juga: Analis: Sosok Gibran Bisa Jadi Pedang Bermata Dua Bagi Prabowo
Oleh karena itu, anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP).
"Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri," kata Prabowo-Gibran.
Jika Prabowo-Gibran benar terpilih nantinya, kondisi ini akan membuat lembaga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terancam bubar karena selama ini urusan penerimaan negara diurus oleh lembaga yang bernaung di Kementerian Keuangan tersebut.