Kapan BLT El Nino Cair, Ini Syarat Mengajukan dan ketentuan Penerima

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2023 | 12:59 WIB
Kapan BLT El Nino Cair, Ini Syarat Mengajukan dan ketentuan Penerima
Ilustrasi. [Dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah menyiapkan Rp7,52 triliun dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk mengatasi dampak El Nino. Di Indonesia, El Nino menyebabkan cuaca panas berkepanjangan hingga berujung pada kekeringan dan gagal panen. Dana triliunan itu nantinya akan dibagikan kepada 18,8 juta warga miskin di seluruh Indonesia. 

Syarat Mengajukan, Siapa yang Dapat, dan Waktu Pencairan

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT El Nino tidak bisa mengajukan diri. Pasalnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan data penerima bantuan akan diambilkan dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dimiliki Kementerian Sosial. Data ini sama dengan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya setiap keluarga akan memperoleh Rp200.000 per bulan masing-masing sepanjang November dan Desember 2023, sehingga totalnya setiap KPM mendapatkan Rp400.000. 

Bu Risma (Menteri Sosial Tri Rismaharini), diharapkan bisa mengeksekusi BLT untuk 18,8 KPM yang sudah ada daftar nama, alamat, dan nomor akun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/10/2023). Skema BLT ini sebelumnya juga pernah dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam merespons pandemi Covid-19. Tujuannya untuk menambah daya beli masyarakat sehingga ekonomi tetap bergerak. 

Baca Juga: 5 Badan PBB Desak Dunia Berbuat Lebih Baik untuk Gaza

BLT El-Nino ini sebelumnya pernah disinggung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota Plataran GBK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Airlangga mengatakan BLT akan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun syarat penerima BLT El Nino adalah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). "Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH," kata Airlangga.

Airlangga juga memerinci kapan waktu penerimaan BLT tersebut. "(Waktu pemberian BLT) dua bulan, Rp200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Ini kan KPM-nya kemarin itu, nanti Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan menjelaskan," imbuhnya. Airlangga menambahkan teknis lebih lanjut soal BLT ini, termasuk jumlah penerima dan anggaran, akan disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Penyaluran Bansos Door to Door Pos Indonesia Mudahkan KPM Segera Gunakan Bantuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI