Dahlan Iskan Dituntut Hadir di Persidangan Kasus Penggelapan PT Duta Manuntung

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 26 Oktober 2023 | 05:32 WIB
Dahlan Iskan Dituntut Hadir di Persidangan Kasus Penggelapan PT Duta Manuntung
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan diperiksa KPK terkait kasus korupsi LNG Pertamina. (ANTARA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan di Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar bisa menghadirkan Dahlan Iskan, saksi utama kasus penggelapan dalam jabatan PT Duta Manuntung (Kaltim Pos).

Pengadilan menggelar sidang ke-10 kasus penggelapan aset dengan terdakwa Zainal Muttaqin (Zam), mantan Direktur Utama PT Duta Manuntung.

"Kami perintahkan JPU untuk bisa menghadirkan saksi sesuai berkas acara pemeriksaan (BAP)," kata Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino dilansir dari WartaEkonomi.co.id jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).

Ibrahim menengahi perdebatan di antara Penasihat Hukum Terdakwa Sugeng Teguh Santoso dengan JPU Afrianto dari Kejaksaan Agung Jakarta. Pihak kuasa hukum meminta pengadilan agar bisa menghadirkan Dahlan Iskan sebagai saksi utama kasus persidangan ini.

Baca Juga: Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan

Sugeng menyatakan, kesaksian Dahlan Iskan penting guna menjelaskan tuduhan penggelapan aset Duta Manuntung.

"Dahlan Iskan wajib datang menghadiri sidang ini demi pembuktian materiil," tegas Sugeng di hadapan majelis hakim.

Ia bersikeras meminta JPU menghadirkan Dahlan Iskan guna menjelaskan kesaksiannya sesuai BAP Bareskrim Polri pada 25 Januari 2023 silam.

Termasuk juga soal utang piutang di antara PT Jawapos Jaringan Media Nusantara (JJMN) dengan Dahlan Iskan sebesar Rp350 miliar yang akhirnya membengkak jadi Rp900 miliar.

Utang piutang ini pun dialihkan dengan kepemilikan saham di perusahaan media, semisal Kaltim Pos di mana dominasi saham Dahlan Iskan semula 70% dialihkan ke JJMN. Setelah itu, Jawa Pos mengejar peralihan sertifikat atas nama ZAM untuk menutup utang Dahlan Iskan.

Baca Juga: Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang

"Kami menduga persoalan utang Dahlan Iskan kepada Jawa Pos yang membuat pihak perusahaan (JJMN) akhirnya mengejar aset-aset klien saya (Zam) sebagai penggantinya," ujar Sugeng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI