Suara.com - Otoritas yang mengawasi persaingan usaha di Jepang tengah memeriksa Google terkait dugaan pelanggaran aturan hukum antimonopoli dalam layanan pencarian web.
Bukan kali pertama, tindakan Jepang mirip dengan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Eropa dan negara-negara besar lainnya.
Pihak terkait kini tengah mendalami apakah Google telah membagi sebagian pendapatannya dengan pembuat smartphone Android dengan syarat agar mereka tidak memasang mesin pencari dari pesaingnya.
Dikutip dari CNBC via Japan Times, otoritas pengawas persaingan usaha Jepang juga tengah memeriksa praktik Google yang memaksa pembuat smartphone Android untuk memasang aplikasi browser Google Search dan Google Chrome bersama dengan aplikasi Google Play.
Baca Juga: Mengenal Papeda, Makanan Khas Maluku yang Menjadi Google Doodle Hari Ini
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa persaingan di pasar layanan pencarian tetap sehat dan adil.
Google saat ini juga tengah diselidiki oleh otoritas antimonopoli di Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara lainnya dalam kasus yang sama.
Di Amerika Serikat, Departemen Kehakiman AS menduga, Google sengaja membayar sejumlah besar uang kepada mitra seperti Apple dan AT&T untuk mempertahankan dominasinya dalam mesin pencarian.
Google mengklaim, tindakan ini sebagai kompensasi yang wajar guna memastikan keamanan perangkat lunak yang dikembangkan.
Meski begitu, pihak berwajib di negara tersebut masih mendalami kasus ini untuk memastikan adanya persaingan yang sehat dan pilihan yang adil bagi pengguna internet.
Baca Juga: Google Ungkap Alasan Konsumen Indonesia Suka Ponsel Lipat