Cara Transfer Gaji Pensiunan PNS ke Rekening BRI

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Cara Transfer Gaji Pensiunan PNS ke Rekening BRI
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Transfer gaji pensiunan PNS saat ini sudah bisa dilakukan melalui bank. Agar proses pencairan gaji berjalan lancar, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui terlebih dahulu. Bagi PNS yang akan mendapatkan gaji pensiun sesuai UU, silahkan baca cara transfer gaji pensiunan PNS ke rekening BRI.

Gaji pensiunan PNS sendiri dikirim oleh PT Taspen kepada PNS yang berhak mendapatkannya. PT. Taspen adalah perusahaan BUMN yang bertugas dan bertanggung jawabuntuk menyelenggarakan dana pensiun serta Tabungan Hari Tua (THT). Agar bisa ditransfer ke rekening BRI, para PNS menjelang pensiun harus mempersiapkan diri dengan menyiapkan sejumlah syarat pencairan sesuai instruksi Taspen. 

Berikut langkah-langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. 

1. Mengisi formulir permintaan pembayaran
2. Surat tembusan SK Pensiun berpasfoto
3. Dokumen asli SKPP 
4. Pas foto 3x4 (dua lembar) 
5. FC Identitas / KTP Pemohon
6. FC Buku tabungan BRI agar bisa ditransfer langsung ke rekening tabungan BRI kamu.
7. FC NPWP
8. Surat keterangan anak yang masih bersekolah. 

Baca Juga: Dukungan BRI untuk UMKM Bantu Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka Taspen akan mengirim gaji pensiunan PNS sesuai ketentuan dan tata cara yang berlaku. Maka, selanjutnya adalah cara transfer gaji pensiunan PNS ke rekening BRI setelah persyaratan terkonfirmasi sudah terpenuhi adalah pensiunan wajib melakukan otentikasi setiap bulannya. 

Otentikasi merupakan verifikasi yang dilaksanakan untuk memastikan gaji pensiunan diterima oleh yang berhak. Otentikasi ini ada tiga bentuk, antara lain:

- Otentikasi dilakukan sebulan sekali untuk penerima gaji pensiunan veteran.

- Otentikasi dilakukan dua bulan sekali untuk penerima pensiunan sendiri, yatim, atau piatu yang tidak memiliki ahli waris.

- Otentikasi yang harus dilakukan dalam 3 bulan sekali untuk penerima gaji pensiunan yang memiliki ahli waris.

Baca Juga: Senang Tandem dengan Kadek Arel di Lini Pertahanan Bali United, Jajang Mulyana: Dia Pemain Bagus dan Berbakat

Pencairan gaji pensiunan melalui BRI sudah pasti masuk secara otomatis melalui rekening penerima yang sejak awal mengajukan nomor rekening BRI sebagai alamat penerima gaji pensiunan. Oleh karenanya, setiap penerima gaji pensiunan bisa mengambil gaji pensiunan di teller Bank BRI sesuai tanggal yang ditentukan. 

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI