Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas saham emiten tambang PT PAM Mineral Tbk (NICL) mulai sesi I hari ini, Selasa (24/10/2023).
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (23/10/2023).
Penghentian sementara perdagangan Saham NICL tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Senin (23/10/2023) kemarin, saham PT PAM Mineral Tbk (IDX: NICL) terpantau ditutup menguat 10,88% atau Naik 32 point ke harga Rp326 per saham.
Baca Juga: Gibran Cawapres, Saham Emiten Udang Beku Kaesang Makin Terbang
Jika pada, Senin (2/10/2023) lalu masih ditutup di harga Rp168 per saham, maka hingga penutupan Senin (23/10/2023), saham NICL telah mengalami peningkatan harga hingga 94,04% sepanjang bulan ini.