Suara.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melayangkan teguran tertulis kepada bank milik Konglomerat Chairul Tanjung yakni PT Bank Mega Tbk (MEGA) selaku Pemakai Jasa karena melanggar ketentuan.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Nomor 0019/Direksi/KSEI/1023 pada Senin (23/10/2023) yang ditandatangani oleh Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasab KSEI, Eqi Essiqy dan Direktur Pengembangan Infratruktur dan Manajemen Informasi, Dharma Setyadi.
Regulator pasar modal itu menganggap Bank Mega belum sepenuhnya menerapkan kepatuhan terhadap Peraturan KSEI terkait dengan Instruksi Pemindahbukuan Efek Tanpa Pembayaran Dana di KSEI dan Mekanisme Pencatatan Kepemilikan, Pemindahbukuan, dan Pengajuan Single Investor Identification (SID) atas Surat Berharga Negara.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Mega mencetak laba bersih Rp 1,97 triliun, naik 32% secara setahunan (Year on Year/YoY) sepanjang paruh pertama tahun ini.
Baca Juga: Profil Cinta Mega: Mantan Politisi PDIP yang Dipecat Karena Judi Slot, Kini Nyaleg Lewat PAN
Secara rinci pertumbuhan laba perseroan didorong oleh kenaikan Net Interest Income dan fee based income. Net Interest Income naik sebesar 4,5% (YoY) menjadi Rp 2,94 triliun dari posisi yang sama periode sebelumnya sebesar Rp 2,81 triliun.
"Kenaikan Net Interest Income ini juga diikuti oleh pertumbuhan fee based income yang signifikan sebesar 53% (YoY) menjadi Rp 1,31 triliun dari posisi yang sama periode sebelumnya sebesar Rp 860,1 miliar," tulis laporan perseroan dalam laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sementara dari sisi Aset, total aset Bank Mega tumbuh sebesar 5% (YoY), menjadi Rp 129,2 triliun dari posisi yang sama periode sebelumnya sebesar Rp 123,5 triliun. Pertumbuhan aset dipicu kenaikan kredit yang tumbuh 14% (YoY) dari Rp 64,4 triliun menjadi Rp 73,1 triliun.
Manajemen perseroan menyebut, bahwa kontributor utama penyaluran kredit Bank Mega masih berasal dari segmen korporasi. Kredit korporasi naik sebesar 17% (YoY) menjadi Rp 51,1 triliun dari posisi yang sama periode tahun sebelumnya sebesar Rp43,7 triliun.
Sedangkan untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 5% (YoY) dari Rp 91,1 triliun menjadi Rp 95,9 triliun pada Juni 2023. Pertumbuhan DPK tetap didominasi oleh Deposito yang naik sebesar 10% (YoY) menjadi Rp 71,8 triliun. Namun demikian, Tabungan juga naik signifikan sebesar 8% (YoY) menjadi Rp 16,1 triliun.
Baca Juga: Bertemu Lagi dan Lihat Dirinya Makin Cantik, Hanum Mega Yakin Mantan Suami Kini Menyesal
Adapun rasio keuangan Bank Mega pada periode Juni 2023 tercatat Return on Assets (ROA) 3,77%, Return on Equity (ROE) di posisi 20,12%. Sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL) Gross masing-masing sebesar 75,92% dan 1,36%. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di level 25,19%, dengan rasio BOPO di level 62,62%.