Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) jajaki investasi sektor haji dan umrah bersama dengan Kamar Dagang Arab Saudi.
Penjajakan tersebut berlangsung saat gelaran Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC).
"Satu hal yang menjadi fokus kami, terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi yang merupakan salah satu peluang investasi yang sangat besar," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah, seperti yang dikutip dari Antara pada Minggu (22/10/2023).
Fadlul menyatakan bahwa berdasarkan visi Arab Saudi 2030, kapasitas satu musim haji dapat mencapai 4,5 juta orang. Sementara untuk umrah, kapasitasnya dapat mencapai 30 juta orang.
Baca Juga: Fuji Dijodohkan dengan Pengusaha Muda, Lupakan Asnawi Mangkualam?
Dia menekankan bahwa implementasi investasi di sektor haji dan umrah dapat memberikan manfaat signifikan, baik bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia. Hal ini terkait dengan besarnya transaksi keuangan yang terlibat di kedua sektor tersebut, yang secara langsung akan memberikan keuntungan bagi Indonesia.
Menurut Fadlul, komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi diwujudkan melalui pembentukan anak perusahaan yang diberi nama Syarikah BPKH Limited.
Anak perusahaan ini telah mendapatkan registrasi komersial dari Kementerian Perdagangan Saudi pada tanggal 16 Maret 2023.
BPKH Limited akan melakukan investasi untuk mendukung ekosistem haji, termasuk di antaranya investasi di bidang hotel, layanan katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, pengelolaan wisatawan, pelayanan apartemen, dan aspek lainnya.
Investasi ini bertujuan agar mencapai manfaat ekonomi serta efisiensi biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, BPKH Limited juga akan bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk memastikan keberhasilan investasinya.
Baca Juga: Selesai Berurusan dengan KPK, Sirajuddin Ajak Zaskia Gotik Pergi Umrah
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf juga menambahkan, pembentukan Syarikah BPKH Limited merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Ia juga menekankan bahwa dalam lima tahun terakhir, investasi BPKH cenderung konservatif, dengan sekitar 70 persen investasi masuk ke SBSN dan 28 persen ke deposito perbankan syariah, sedangkan investasi langsung kurang dari dua persen.
Dengan adanya anak perusahaan di Arab Saudi, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai manfaat ekonomi dan meningkatkan efisiensi biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji.