Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Dinilai Rugikan Warga Sekitar, Begini Penjelasannya

Achmad Fauzi Suara.Com
Minggu, 22 Oktober 2023 | 10:36 WIB
Pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Dinilai Rugikan Warga Sekitar, Begini Penjelasannya
Akitivitas pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, pihaknya akan terlebih dulu melalui analisa data di lapangan dan dari kedokteran. "Kita tidak bisa menjustifikasi itu disebabkan oleh debu atau bukan, kita harus berkoordinasi dengan rumah sakit terkait, apakah dampak dari debu atau bukan," beber dia.

Dhiny menegaskan, pihak CCT akan bertanggung jawab jika memang ada keterangan resmi dari dokter Hyperkes (Dokter bersertifikat keselamat Kerja) yang menyebutkan bahwa benar warga yang sakit karena akibat debu proyek tol. “JIka ada warga terdampak kita bisa konpensasi mereka, tapi dengan catatan bahwa itu (sakit ISPA karena debu) ada statement dari dokter hyperkes,” ujarnya.

Di sisi lain, Kuasa hukum AGPU, Roy Michael menilai, selain tidak memperhatikan dampak dari pembebasan lahan dalam Kawasan Grand Residence Bekasi, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu juga cacat hukum. Dia menjelaskan, selain cacat hukum melalui kesalahan penyebutan pemilik, eksekusi lahan seluas 6.000 meter untuk Pembangunan jalan Tol Cimanggis – Cibitung juga mengabaikan prinsip keadilan soal ganti rugi.

Nilai yang diberikan sangat jauh dengan nilai tanah disekitarnya padahal tanah yang dibebaskan adalah tanah matang yang siap dipasarkan oleh PT Agung Graha Persada Utama. Walaupun cacat hukum, eksekusi tetap berjalan dan permintaan perubahan harga sesuai dengan nilai pasar pun tak digubris saat mediasi antara PT AGPU dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT/PT Cimanggis Cibitung Tollways), pada 21 September 2023 lalu.

"Jadi, nilai ganti rugi memang sangat timpang sekali dan kami mempertanyakan hal tersebut," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI