UU Ketenagakerjaan: Perusahaan di Indonesia Wajib Belar Pelatihan Karyawan

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 20:28 WIB
UU Ketenagakerjaan: Perusahaan di Indonesia Wajib Belar Pelatihan Karyawan
Sebagai Ilustrasi-Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan diwajibkan untuk memberi pelatihan kepada karyawan. Hal ini ditegaskan Kementerian Ketenagakerjaan sebagai langkah untuk meningkatkan kompetensi pekerja di Indonesia, terutama yang tidak memiliki latar belakang pendidikan tinggi.

"Regulasinya sudah ada (UU Ketenagakerjaan) mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan bagi pekerjanya," kata Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Ketenagakerjaan Muhammad Ali saat jadi pembicara utama pada "Top Human Capital Awards 2023" pada Jumat (20/10/2023).

Pelatihan, kata dia, tidak hanya akan dilakukan di dalam perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan. Ini menjadi penting mengingat 56 persen dari total 146 juta tenaga kerja di Indonesia memiliki pendidikan setingkat SMP ke bawah.

Budi W. Soetjipto, Ketua Dewan Juri "Top Human Capital Awards 2023", menekankan bahwa tantangan dari perubahan bisnis selama dan pasca pandemi menuntut adanya manajemen modal manusia yang lincah dan sejalan dengan strategi bisnis perusahaan.

Baca Juga: UMP Mau Naik Tahun Depan, Jadi Berapa?

Penghargaan "Human Capital" diberikan kepada sejumlah perusahaan sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan mereka dalam meningkatkan kemampuan dan keahlian karyawan. Transformasi bisnis yang diakibatkan oleh digitalisasi proses bisnis juga harus diimbangi dengan kesiapan "human capital" yang dapat beradaptasi dengan perkembangan sistem dan teknologi digital.

Pesatnya perkembangan teknologi digital yang semakin dipercepat oleh pandemi COVID-19 menuntut banyak organisasi di seluruh dunia untuk melakukan transformasi bisnis yang mengubah strategi dan proses bisnis mereka. Sebagai hasil dari strategi dan proses ini, Manajemen Modal Manusia (Human Capital Management) harus melakukan transformasi sistemik agar organisasi dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, keselarasan antara transformasi strategi dan proses bisnis dengan Sistem Manajemen Modal Manusia (HCMS) menjadi faktor penting.

Perusahaan yang dinilai terbaik dalam menerapkan HCMS adalah yang memiliki strategi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, menjalankan HCMS secara efektif dan efisien, serta mengusung Inisiatif Modal Manusia yang inovatif atau dapat direkomendasikan kepada organisasi atau perusahaan lain.

Semua faktor ini tentu terkait dengan hasil kinerja bisnis perusahaan. Direksi termasuk Presiden Direktur harus dapat memberikan contoh dalam implementasi HCMS. Kompentensi modal manusia di semua tingkatan manajemen juga penting untuk mengembangkan perilaku unggul di dalam perusahaan.

Baca Juga: Bangun Kualitas SDM, Kemnaker Gelar Rembuk Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI