Suara.com - Bank Indonesia (BI) segera merilis instrumen baru untuk menggalakkan aliran modal asing ke pasar keuangan Indonesia menghadapi peningkatan risiko global.
Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, BI akan menerbitkan Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen kebijakan moneter yang bersifat pro-pasar untuk memperdalam pasar keuangan.
"Kami juga akan mendukung upaya untuk menarik arus masuk portofolio, dengan mengoptimalkan aset surat berharga dalam valuta asing yang dimiliki oleh Bank Indonesia sebagai underlying," ujarnya dalam Konferensi Pers pada Kamis (19/10/2023) lalu.
Kedua instrumen, SVBI dan SUVBI, akan mulai diterapkan pada tanggal 21 November 2023. SVBI akan diterbitkan dalam tenor 1, 3, 6, 9, 12 bulan, sementara SUVBI akan diterbitkan dengan tenor 1, 3, dan 6 bulan dengan penyelesaian T+2.
Baca Juga: Alasan Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6%
Ia menambahkan, penyusunan instrumen derivatif seperti interest rate swap, serta memperdalam foreign exchange swap juga segera disusun guna memudahkan investor dalam kepemilikan aset alternatif jangka pendek.
Selain itu, untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, BI akan memperkuat strategi operasi moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang bersifat pro-pasar.
BI juga akan terus melakukan intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestik Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Melalui Rapat Dewan Gubernur bulan ini, BI sebelumnya telah menaikkan suku bunga acuan (BI 7-Day Reverse Repo Rate/BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6,00%.
Kenaikan yang ditujukan untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah menghadapi ketidakpastian global yang tinggi, serta sebagai tindakan pre-emptive dan forward looking untuk mengurangi dampaknya terhadap inflasi barang impor.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Korporasi Mulai Tokcer, Begini Datanya
Menurut Perry, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sebesar 1,03% (ytd) akibat penguatan dolar Amerika Serikat (AS), yang juga memberikan tekanan pada mata uang dari sebagian besar negara, termasuk rupiah.
Perry juga menekankan bahwa dengan tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, BI akan terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sesuai dengan nilai fundamentalnya dan mendukung upaya pengendalian inflasi barang impor.