Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud Md telah ditunjuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo. Keduanya pun telah mendaftarkan untuk mengukuti Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis kemarin.
Terlepas dari hal itu, Menko Mahfud merupakan sosok yang membereskan hal-hal kontroversial di dalam negeri. Salah satunya polemik kepemilikan Hotel Sultan, Jakarta antara pemerintah dengan Pontjo Sutowo.
Bahkan, Mantan Hakim MK ini sempat meminta Pontjo Sutowo untuk mengosongkan Hotel Sultan yang saat itu masih dikelola.
"Kita harap agar itu dikosongkan dengan baik-baik gitu ya. Dan nanti proses pengosongan itu akan di penegakan hukum secara persuasif," ujar Mahfud Md beberapa waktu silam.
Baca Juga: Sepak Terjang Keluarga Pontjo Sutowo di Pertamina Hingga Geger Hotel Sultan
Menurut dia, pengosongan Hotel Sultan itu setaelah pemerintah resmi menang di pengadilan atas aset negara berupa lahan seluar 13,6 hektare yang berada di Kawasan GBK itu.
"Ini sebagai momentum untuk menjelaskan kepada publik bahwa negara memberi tugas kepada semua pejabat terkait untuk bersama menyelamatkan aset negara, yang selama ini dikuasai oleh pihak swasta, terlebih jika melawan hukum maupun tanpa alas hukum yang jelas," jelas Mahfud Md.
Namun demikian, dirinya memastikan bahwa, karyawan Hotel Sultan masih tetap bisa bekerja. Karena, polemik yang ada hanya pengalihan dan pengelolaan aset Hotel Sultan tersebut.
"Masalah disana ada gedung dan ada beberapa karyawan itu nanti bisa dibicarakan dengan Setneg sebagai owner dan kepada karyawan yang disana supaya bisa bekerja seperti biasa, karena tidak ada persoalan apa-apa, tetap bekerja seperti biasa," pungkas dia.
Baca Juga: Pontjo Sutowo Geram Pemasangan Spanduk Pengosongan Lahan Bikin Hotel Sultan Sepi