Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Fathul Nugroho: Saatnya Anak Muda Berkarya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 07:07 WIB
Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Fathul Nugroho: Saatnya Anak Muda Berkarya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Solo dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Fathul juga berharap Gibran dapat lebih mempermudah proses birokrasi perizinan dan bantuan permodalan dalam berusaha. Lagipula, Indonesia masih butuh 4 juta pengusaha baru untuk menjadi negara maju.

"Gibran diharapkan dapat mempermudah lagi proses birokrasi perizanan dan bantuan permodalan dalam berusaha. Sehingga semakin tumbuh pengusaha baru skala nasional dan dunia. Mengingat, latar belakang Gibran adalah pengusaha di bidang kuliner sebelum menjadi Wali Kota Solo," tutur Fathul.

Ia juga berpesan, ketika terpilih menjadi wakil presiden, Gibran untuk menjaga integritas sebagai pemimpin yang tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Tak kalah pentingnya, Gibran harus selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI