Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Fathul Nugroho: Saatnya Anak Muda Berkarya

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 20 Oktober 2023 | 07:07 WIB
Putusan MK Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Fathul Nugroho: Saatnya Anak Muda Berkarya
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa saat menghadiri rapat paripurna DPRD Solo dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi. [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menjadi peluang emas bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menyamai pemimpin dunia. Seperti Emmanuel Macron, Daniel Noboa, dan Sanna Marin.

Presiden Alumni Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore Chapter Indonesia, Fathul Nugroho memberi dukungan kepada Gibran agar lebih yakin dan mantap maju sebagai bakal cawapres.

"Ini adalah kesempatan bagi anak muda indonesia untuk memimpin dan menunjukkan kemampuan mengelola negara sebesar Indonesia menuju kejayaan ekonomi di 2045," ujar Fathul ditulis Jumat (20/10/2023).

Lagipula, sudah banyak anak muda yang menjadi pemimpin dunia, dan terbukti berhasil. Di antaranya Emmanuel Macron, menjadi Presiden Prancis di usia 39 tahun pada 2017.

Baca Juga: Penjelasan Mahfud Md Tak Boleh Ada Kaitan Kekeluargaan Di Sidang MK: Itu Ada Dalil Hukumnya

Ada juga Sanna Marin, Perdana Menteri Finlandia termuda, yakni 34 tahun pada 2020. Terbaru, Daniel Noboa yang menjadi Presiden Ekuador di usia 35 tahun pada 2023.

Kata Fathul, ini peluang bagi Gibran untuk menyamai para pemimpin dunia di usia muda.

"Jangan terlalu khawatir dianggap terlalu muda dan kurang berpengalaman. Saatnya yang muda berkarya untuk kemajuan Indonesia," pesan pria yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) ini.

Sebagai bakal cawapres muda, Gibran yang juga alumni Singapura ini diharapkan mampu menunjukkan keunggulan dari segi energi dan kecepatan dalam bekerja untuk rakyat. Mengingat, pasangan yang telah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) usianya jauh lebih tua dibanding Gibran.

Lagipula, putra sulung Presiden Joko Widodo ini memiliki rekam jejak sebagai pengusaha. Sehingga, ada harapan bahwa Gibran mampu mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, dan membawa Indonesia masuk dalam jajaran negara dengan ekonomi tertinggi di dunia.

Baca Juga: Janji Mahfud MD Jika Terpilih Jadi Wakil Presiden

"Gibran diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih tinggi lagi. Caranya, melalui industrialisasi hilir di berbagai sektor, terutama sektor sumber daya alam, perkebunan, pertanian, dan perikanan," kata Fathul.

Selain itu, Fathul juga berharap Gibran dapat lebih mempermudah proses birokrasi perizinan dan bantuan permodalan dalam berusaha. Lagipula, Indonesia masih butuh 4 juta pengusaha baru untuk menjadi negara maju.

"Gibran diharapkan dapat mempermudah lagi proses birokrasi perizanan dan bantuan permodalan dalam berusaha. Sehingga semakin tumbuh pengusaha baru skala nasional dan dunia. Mengingat, latar belakang Gibran adalah pengusaha di bidang kuliner sebelum menjadi Wali Kota Solo," tutur Fathul.

Ia juga berpesan, ketika terpilih menjadi wakil presiden, Gibran untuk menjaga integritas sebagai pemimpin yang tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Tak kalah pentingnya, Gibran harus selalu memperhatikan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI