Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Masih hidup pada saat pemberian bantuan dana
2. Tidak sedang menjalani hukuman pidana
3. Tidak sedang terlibat dalam perkara perdata atau tata usaha negara
4. Tidak sedang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme
5. Tidak sedang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia
6. Tidak sedang terlibat dalam kasus terorisme, separatisme, atau radikalisme
Cara mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Mengintip Melimpahnya Gaji PNS: Pegawai Nagita Slavina yang Trending
1. Mengisi formulir permohonan bantuan dana yang disediakan oleh PT Taspen