Status Pajak Mobil Land Rover yang Dinaiki Anies-Muhaimin Saat Daftar Capres-Cawapres

Land Rover arna putih yang cukup langka itu merupakan produksi tahun 1967.
Suara.com - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) kini resmi jadi calon presiden dan wakil presiden usai keduanya melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).
mengendarai Land Rover klasik warna putih, mereka berangkat dari Kantor DPP Partai Nasdem atau Nasdem Tower menuju KPU.
Menarik dibahas, Land Rover yang cukup langka itu merupakan produksi tahun 1967. Kendaraan roda empat dengan nomor pelat B 8165 HH itu adalah tipe Long 2.5 T dengan kapasitas mesin sebesar 2.220 cc.
Merujuk pada Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta di Samsat PKB 2 Jakarta status mobil tersebut sudah membayar pajak berdasarkan informasi terkini.
Baca Juga: Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
Namun demikian, mobil itu sebelumnya sempat mencuri perhatian karena diduga menunggak pajak kurang dari setahun. Tidak dijelaskan secara rinci siapa sosok pembayar pajak kendaraan tersebut.
Sebelumnya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin iskandar di NasDem Tower merupakan bagian dari serangkaian kegiatan menjelang pendaftaran sebagai calon presiden dan wakil presiden KPU.
Anies dan Muhaimin nampak mengenakan kemeja putih dan peci hitam. Beberapa tokoh NasDem menyambut kedatangan mereka dengan tepuk tangan meriah sambil mengumandangkan lagu mars NasDem.
Pasangan AMIN jadi pasangan capres-cawapres pertama yang secara resmi mendaftarkan diri ke KPU. Tiga partai pengusung capres cawapres ini adalah Partai NasDem, PKB dan PKS.
Baca Juga: Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air