Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:37 WIB
Ketentuan Kompensasi PT KAI untuk Penumpang Terdampak Kecelakaan KA Argo Semeru vs Argo Wilis
Penumpang berada di dekat gerbong kereta api yang anjlok akibat kecelakaan di kawasan Kalimenur, Sukoreno, Kulonprogo, D.I Yogyakarta, Selasa (17/10/2023). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan akan memberi kompensasi kepada penumpang yang terdampak kecelakaan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

Kompensasi mencakup pengembalian biaya kepada penumpang yang mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan akibat insiden anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis. 

Penumpang juga memiliki opsi untuk mengalihkan perjalanan mereka menggunakan KA lain atau moda transportasi alternatif. Tidak hanya itu, PT KAI juga akan mengembalikan biaya jika kereta mengalami keterlambatan.

Proses pengembalian tiket dapat dilakukan di seluruh stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.

Baca Juga: Daftar Kereta Api yang Terdampak Insiden Argo Semeru Anjlok, Ada Taksaka dan Joglosemarkerto

PT KAI dalam keterangan terkait menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kejadian ini. Berikut rincian keterangan dari PT KAI untuk penumpang yang terdampak kecelakaan kereta antara KA Argo Semeru vs Argo Wilis.

  • Penumpang yang ingin membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan akibat gangguan operasional yang disebabkan oleh anjlokan KA Argo Semeru dan KA Argo Wilis, dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika terjadi penundaan keberangkatan KA di stasiun keberangkatan selama satu jam atau lebih, penumpang berhak mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Jika penumpang memutuskan untuk membatalkan perjalanan di stasiun keberangkatan atau di tengah perjalanan karena menolak menggunakan sarana atau moda transportasi pengganti, mereka dapat mendapatkan pengembalian biaya penuh di luar biaya pemesanan.
  • Tiket lain yang dibatalkan, seperti tiket perjalanan pulang, tiket kereta dengan sambungan yang mengalami kegagalan perjalanan untuk kereta lanjutan, atau tiket lain yang masih berlaku, juga dapat diberikan pengembalian biaya penuh.
  • Penumpang kelas Suite yang dialihkan ke kereta Panoramic atau merek lain akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Penumpang kelas Luxury yang dialihkan ke kereta Panoramic juga akan mendapatkan pengembalian 50 persen dari harga tiket yang dimiliki.
  • Proses pembatalan dan pengembalian biaya dapat dilakukan di loket stasiun online hingga tujuh hari setelah tanggal keberangkatan yang tertera di tiket.
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Proses evakuasi gerbong kereta api Argo Semeru dan Argo Wilia yang anjlok di Kulon Progo, Selasa (17/10/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Untuk lebih lanjut, semua pihak atau penumpang yang terdampak kecelakaan kereta KA Argo Semerud an Argo Wilis bisa menghubungi kontak PT KAI di no telepon PT KAI 021-121 atau email customer service [email protected].

Anda juga bisa menghubungi PT KAI melalui media sosial resmi yakni:

Twitter: @KAI121
Facebook Fanpage : KAI 121
Instagram : @KAI121_

Baca Juga: Syarat Lengkap Rekrutmen PT KAI Terbaru, Lulusan D3 Bisa Daftar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI