Suara.com - Perusahaan pemberi informasi lowongan pekerjaan (Loker) Linkedln mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 670 karyawannya.
Perusahaan tersebut beralasan langkah PHK ini demi menjaga kestabilan bisnis kedepannya.
“Pemberhentian karyawan perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan bisnis kami,” jelas LinkedIn dalam postingan di situs web perusahaan dikutip Selasa (17/10/2023).
Pemberhentian akan berpengaruh terhadap karyawan yang bekerja di divisi engineering, talent acquisition, dan keuangan.
Baca Juga: Curhat Mantan Karyawan Ayah Mendiang Mirna Salihin yang di PHK dan Gaji Tak Dibayar
Sebelumnya pada Mei lalu, LinkedIn telah memberhentikan 716 karyawan.
PHK Linkedln sendiri akan mencapai 3 persen dari 20.000 karyawan yang dimiliki saat ini.
LinkedIn merupakan anak perusahaan Microsoft yang berfokus terhadap penyediaan layanan konektivitas antar pekerja dan layanan lowongan pekerjaan. Jumlah pengguna LinkedIn saat ini mencapai 950 juta pengguna.
Pemberhentian karyawan perlu dilakukan LinkedIn sebagai respon melemahnya kinerja perusahaan. Pendapatan LinkedIn pada kuartal empat 2023 turun 10 persen dari kuartal sebelumnya.
Baca Juga: Profil Perusahan Edi Darmawan Salihin yang Lakukan PHK Tanpa Bayar Pesangon