Suara.com - Kasus pembunuhan kopi sianida yang dialami Mirna Salihin kembali menjadi perhatian publik usai film documenternya tayang dipublik.
Salah satu yang jadi sorotan adalah soal Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin yang dituding melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya secara sepihak, bahkan gaji para karyawan tersebut tidak dibayarkan.
Dalam sebuah kanal Youtube, diketahui Edi pernah melakukan PHK besar-besaran pada 2018 karena usahanya tidak berjalan dengan baik. Sebanyak 38 karyawan ia PHK, tetapi tidak diberikan pesangon.
Salah satu mantan karyawannya yang bernama Teguh Sudarmono menyatakan perusahan milik Edi tidak stabil sejak muncul kasus kopi sianida. Kondisi ini membuat dia harus menerima PHK hingga gaji tak dibayar.
Baca Juga: Bantah Diperas Otto Hasibuan, Ibu Jessica Wongso Buka Suara: Tante Nggak Bisa Kasih Apa-apa
"Itu kan yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," ujar Teguh dalam kanal Youtube sebuah program tv dikutip Senin (16/10/2023).
Teguh sempat meluapkan keresahannya pada Edi. Saat itu Edi menjanjikan usahanya dan hak untuk karyawan akan kembali normal setelah tiga bulan.
"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, ke mana pesangonnya?," ucap Teguh.