Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tengah disorot punlik karena menjadi kunici dalam kasus kopi sianida Mirna Salihin. Dirinya menjadi saksi ahli dalam persidangan yang menyeret nama Jessica wongso.
Saat menjadi bintang tamu dalam Podcast Close The Door Deddy Corbuzier, Eddy Hiariej merasa sangat kagum dengan rasa tenangnya Jessica Wongso yang harus mendekam di penjara karena kasus tersebut.
"Ya, karena dia luar biasa. Dia bisa menyembunyikan itu dengan tenang," ujar Prof Eddy yang dikutip, Senin (16/10/2023).
Terlepas dari hal itu, sebagai pejabat pemerintahan, Prof Eddy harus melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Dalam LHKPN-nya, Prof Eddy melaporkan harta kekayaan pada tahun 2021 dengan total nilai hartanya sebesar Rp 19 miliar.
Baca Juga: Profil Perusahan Edi Darmawan Salihin yang Lakukan PHK Tanpa Bayar Pesangon
Secara rinci, harta kekayaan Eddy Hiariej terdiri berupa tanah dan bangunan yang totalnya senilai Rp 23 miliar. Hampir semua tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Eddy berada di Sleman, Yogyakarta yang diraihnya dari hasil sendiri.
Kemudian, Eddy tercata memiliki harta berupa kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,21 miliar. Kendaraan yang dimiliki Eddy terdiri dari Mobil Honda Odyssey senilai Rp 314 juta, Mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp 468 juta, Mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 senilai Rp 428 juta.
Kemudian, Eddy juga memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas dengan total nilai sebesar Rp 1,1 miliar.
Eddy tercatat juga memiliki utang sebesa Rp 5,5 miliar. Sehingga, dengan rincian tersebut, maka total harta kekayaan milik Eddy Hiariej sebesar Rp 19 miliar.
Baca Juga: Kerek Efektivitas dan Efisiensi Operasi, BUMN Ini Rubah Model Bisnis Pengelolaan