Suara.com - Industri rokok khususnya pada sektor Sigaret Kretek (SKT) sedikit demi sedikit mulai bangkit kembali. Kekinian, industri tersebut mulai membuka lowongan pekerjaan, sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian.
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) sebagai wadah para pekerja SKT mengatakan, pihaknya bersyukur pemerintah secara konsisten memberikan perlindungan bagi industri padat karya ini.
"Dapat dikatakan industri SKT mulai membaik dan ini sangat kami syukuri. Bahkan ada pabrik yang menambah tenaga kerja baru," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto yang dikutip, Senin (16/10/2023).
Fenomena ini pun seperti angin segar bagi industri yang sempat lesu akibat tekanan pandemi dan kenaikan cukai.
Baca Juga: Mau jadi Negara Maju, Pekerja RI Harus Punya Gaji Minimal Rp10 Juta/Bulan
"Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan industri padat karya ini dalam menentukan kebijakan. Berkat berbagai kebijakan yang pro-perlindungan SKT, industri SKT sudah mulai membaik dan terjadi peningkatan serapan tenaga kerja SKT. Pelan-pelan SKT mulai bangkit lagi," kata dia.
RTMM menilai industri SKT memang layak diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi.
"Pekerja SKT itu ratusan ribu yang sebagian besar perempuan. Industri SKT juga memberdayakan perempuan, karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT, para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera," imbuh dia.
Bahkan, lanjut Sudarto, para pelinting kini bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Secara ekonomi, industri SKT juga menambah pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
"Tapi sebenarnya tidak itu saja, industri SKT juga memiliki efek pengganda yang luar biasa terhadap perekonomian daerah khususnya sentra tembakau di sekitar pabrikan. Keberadaan SKT mendorong terciptanya bermacam-macam aktivitas ekonomi," jelas dia.
Baca Juga: Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Dengan adanya pabrikan SKT, warga sekitar dapat memanfaatkannya untuk berdagang, membuka kos-kosan atau kontrakan, angkutan umum, usaha kuliner, bahkan pasar juga dapat manfaat dari aktivitas pekerja pabrikan SKT.
Itulah sebabnya Sudarto meminta pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan SKT agar terus berkontribusi dalam jangka panjang.
"Saya kira SKT ini perlu dukungan dari pemerintah. Dalam bentuk perlindungan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak. Kontribusinya kan besar, maka pemerintah semestinya sepenuh hati memperjuangkan industri ini agar makin bertumbuh dan membuka peluang kerja yang lebih luas," pungkas dia.