Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan aliran uang yang diduga dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya untuk membayar cicilan mobil Toyota Alpahard miliknya. Lantas berapa sih cicilan untuk mobil kalangan elite ini perbulannya?
Mengutip laman Auto2000, Sabtu (14/10/2023) Toyota Indonesia sendiri hanya punya satu pilihan kapasitas mesin, yakni 2.500 cc, tetapi ada dua tipe yang bisa dipilih yaitu konvensional dan hybrid. Secara keseluruhan ada tiga varian Alphard yang semuanya bertransmisi CVT dengan dua opsi pilihan warna baik non premium maupun premium dengan rincian sebagai berikut:
Alphard 2.5 X (Non Premium Color) Rp1.356. miliar
Alphard 2.5 X (Premium Color) Rp1.359 miliar
Alphard 2.5 G (Non Premium Color) Rp1.578 miliar
Alphard 2.5 G (Premium Color) Rp1.582 miliar
Alphard 2.5 HEV (Non Premium Color) Rp1.657 miliar
Alphard 2.5 HEV (Premium Color) Rp1.660 miliar
Baca Juga: SYL Pakai Duit Haram Buat Cicil Toyota Alphard, Ini Deretan Mobil Miliknya
Kita ambil contoh untuk tipe tengah yakni Toyota Alphard 2.5 G A/T yang dibandrol sekitar Rp1,5 miliar per unitnya.
Lantas berapa cicilan perbulannya jika kita memakai skema kredit.
Berdasarkan laman yang sama, jika konsumen memberikan DP 20 persen dengan tenor 1 tahun maka cicilannya berkisar Rp 100 Jutaan perbulan, kemudian Rp53 Jutaan perbulan untuk tenor 2 tahun dan Rp38 Jutaan untuk tenor 3 tahun, selanjutnya Rp31 Jutaan untuk tenor 4 tahun dan terakhir Rp27 Jutaan untuk tenor 5 tahun.
Sebelumnya KPK mengungkap penggunaan aliran uang yang diduga dari hasil korupsi SYL.
Dalam korupsi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Baca Juga: Segini Peningkatan Harta Kekayaan Eks Mentan SYL Usai Resmi Ditahan KPK
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS (Kasdi)dan MH (Hatta) antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi.
SYL selaku menteri saat itu, memerintahkan Hatta dan Kasdi menarik setoran senilai USD 4.000 hingga USD 10.000 atau dirupiahkan Rp 62,8 juta sampai Rp 157,1 juta (Rp 15.710 per dolar AS pada 11 Oktober 2023) setiap bulan dari pejabat unit eselon I dan eselon II di Kementan.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek.
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023. Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati uang haram sekitar Rp 13,9 miliar.