Kedua, pemerintah juga harus memastikan siapa-siapa yang berhak mendapatkan rice cooker gratis tersebut.
"Kan nyari orang misalkan 500 ribu kan ini juga kerjaan tidak gampang kan jadi kita komunikasi dengan daerah. Siapa penerimanya, baca aja Permen 11 kan sudah ada di situ," ujarnya.
Ketiga, lanjut Dadan, pemerintah juga harus menunjuk siapa pihak yang akan mengirimkan rice cooker sampai ke penerima.