Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan pembagian rice cooker gratis tidak akan buang-buang anggaran. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kebijakan impor LPG.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, kekinian masih ada 60 juta rumah tangga yang menggunakan LPG.
Dirinya tidak mau negara selalu bergantung pada LPG impor.
"Nggak (mubazir) dong, karena kalau nggak dicoba gimana? Kalau nggak dipakai kita mau impor LPG terus? Ada yang suka impor LPG memang," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/10/2023).
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Jadwal Pembagian Rice Cooker Gratis
Arifin memastikan, penyaluran rice cooker gratis kepada masyarakat akan berlangsung tahun ini, meski tahun 2023 ini hany tersisa beberapa bulan saja.
"Ya kita memang tinggal nyelesain saja cuma kan kita lihat nanti governance-nya gimana untuk penyampaiannya," jelas dia.
Namun demikian, Arifin tidak merinci merek rice cooker yang diberikan ke masyarakat. Hanya saja, dipastikan bahwa akan memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Apa ya, pokoknya dalam negeri, TKDN," kata dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, dalam melakukan distribusi rice cooker ini, terdapat tiga hal yang harus disiapkan. Pertama, ketersedian pasokan rice cooker itu sendiri.
Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis saat Mendagri Ajak Masyarakat Tinggalkan Beras
"Publik juga bertanya-tanya apakah bisa ini waktunya sependek itu, saya sampaikan ada tiga nih kuncinya. Satu, sisi suplainya harus mulai siap dan ini sudah koordinasi cukup lama, komunikasi juga dengan Kemenperin. Hari ini kita juga ada market sounding untuk dari sisi produsennya itu siap gitu ya, ini kan harus dalam negeri," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Kedua, pemerintah juga harus memastikan siapa-siapa yang berhak mendapatkan rice cooker gratis tersebut.
"Kan nyari orang misalkan 500 ribu kan ini juga kerjaan tidak gampang kan jadi kita komunikasi dengan daerah. Siapa penerimanya, baca aja Permen 11 kan sudah ada di situ," ujarnya.
Ketiga, lanjut Dadan, pemerintah juga harus menunjuk siapa pihak yang akan mengirimkan rice cooker sampai ke penerima.