Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 telah ditutup pada 11 Oktober 2023 lalu. Selanjutnya, pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023.
Berdasarkan timeline yang telah disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dapat dilihat pada 15 – 18 Oktober 2023 nanti.
Link pengecekan bisa dilihat melalui sscasn.bkn.go.id. cara pengecekan dilakukan dengan login terlebih dahulu menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Setelah berhasil masuk, maka selanjutnya akan tertera keterangan apakah pelamar dinyatakan lolos pada tahap administrasi.
Jika Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023
Bagaimana jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi? Panitia menyediakan masa sanggah selama tiga hari terhitung 19 – 21 Oktober 2023.
Berikut adalah ketentuan-ketentuan bagi yang ingin mengajukan sanggah.
1. Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maka berhak untuk mengajukan sanggah maksimal dalam waktu tiga hari setelah pengumuman dirilis.
2. Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Baca Juga: Cara Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Mulai Hari Ini di SSCASN, Sudah Bisa!
3. Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan berasal dari dirinya maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.