Pupuk Indonesia Akan Tingkatkan Ketersediaan Pupuk Non Subsidi di Kios

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 13 Oktober 2023 | 15:18 WIB
Pupuk Indonesia Akan Tingkatkan Ketersediaan Pupuk Non Subsidi di Kios
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian mengecek kesiapan distribusi dan stok pupuk bersubsidi di Jawa Barat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan 10/2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta menggarap lahan maksimal dua hektare.

Permentan 10/2022 juga mengatur komoditas yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu bawang merah, bawang putih dan cabai, padi, jagung, kedelai, tebu rakyat, kopi dan kakao.

"Sebagai BUMN, Pupuk Indonesia memastikan produksi dan ketersediaan pupuk bersubsidi terjaga, sehingga dapat membantu petani dalam meningkatkan produktivitas pertaniannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI