Puluhan Saham Terancam Kena Delisting, Investor Ritel Pusing

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:42 WIB
Puluhan Saham Terancam Kena Delisting, Investor Ritel Pusing
Ilustrasi. Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi.

Lantas bagaimana dengan nasib para investor yang sudah kepalang berinvestasi di saham tersebut?

Menanggapi hal ini Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan saat ini BEI tengah mencari cara lain untuk melindungi investor ritel yang terperangkap pada emiten-emiten yang terancam didepak tersebut.

“Temen-temen sekalian, kami di Bursa dan OJK sudah beberapa kali ketemu, nanti kita ada exercise (Red- Penyesuaian). Artinya, upaya memberikan perlindungan ke investor ritel yang telah berniat baik untuk investasi," dikutip Jumat (13/10/2023).

Ia bilang, bursa telah memanggil manajemen emiten-emiten yang sudah layak didepak paksa dari papan perdagangan karena telah dihentikan perdagangan saham sementara (suspend) lebih dari 24 bulan.

“Kita telah mengupayakan dari sekian perusahan-perusahaan tercatat yang sudah kita suspend, kita panggil,” jelas dia.

Namun, dia bilang, banyak diantara perusahaan tersebut yang tidak menanggapi panggilan itu karena beberapa alasan.

“Misalnya, ada Direksi atau Komisaris yang sudah tidak menjabat lagi. Bahkan ada yang kantornya sudah tidak ada,” ungkap dia.

Ia melanjutkan, BEI juga telah memanggil pemegang saham pengendali selaku pihak yang harus bertanggung jawab untuk membeli kembali saham publik.

Baca Juga: Daftar 33 Emiten yang Terancam Didepak Paksa dari Pasar Modal

“Kita panggil gimana mereka (Red- Pemegang Saham Pengendali) menyatakan kesungguhan melakukan buyback,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI