Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memiliki syarat agar Indonesia bisa menjadi negara maju pada tahun 2045 mendatang. Syarat tersebut adalah soal gaji yang diterima pekerja RI minimal harus Rp10 juta per bulan.
"Pekerja RI harus bergaji Rp10 juta per bulan jika Indonesia ingin naik kelas menjadi negara berpenghasilan tinggi pada 2045," kata Airlangga dalam sebuah forum dikutip Jumat (13/10/2023).
Airlangga menyebut saat ini pendapatan per kapita Indonesia ada di angka USD4.700 atau setara Rp73 juta (asumsi kurs Rp15.693 per dolar AS). Lalu, pendapatan per kapita Indonesia ditargetkan naik ke USD5.500 atau Rp86 juta di 2024 dan USD10 ribu alias Rp156 juta selepas 2030 hingga 2045.
Dikatakan dia Indonesia saat ini telah berhasil mempertahankan performa positif pertumbuhan ekonomi dengan berada di atas 5% selama tujuh kuartal terakhir secara berturut-turut, bahkan inflasi di September 2023 juga tercatat rendah di 2,28% (yoy).
Baca Juga: Siap-siap! Jokowi Mau Kurangi Penggunaan LPG Subsidi
Hal ini menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia yang solid, terutama dalam konteks perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan IMF untuk tahun 2023 menjadi 2,9% dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,0%.
Pemerintah juga telah menjadikan visi Indonesia Emas 2045 sebagai pilar utama dalam upaya mencapai keberlanjutan ekonomi yang kuat. Pencapaian PDB ditargetkan hingga USD9.8 triliun pada tahun 2045, sehingga Indonesia akan menjadi salah satu dari lima negara dengan PDB teratas di dunia. Selain itu, PDB per kapita diharapkan akan mencapai USD30,300 yang sekaligus menandakan komitmen untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang tinggi bagi setiap warga negara.
“Kita prediksi Indonesia pertumbuhan ekonomi yang bisa di-maintained di 5-5,5% maka kita punya pertumbuhan income per kapita tahun 2024 bisa mencapai USD5,500, hari ini USD4,700, kemudian kita akan mencapai USD10,000,” katanya.