Suara.com - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo mengatakan, LPDB berkomitmen dalam menjaga kinerja.
Hingga saat ini, dana bergulir yang disalurkan sudah mencapai Rp1,24 triliun sampai Oktober 2023, dari target yang diberikan pemerintah sebesar Rp1,8 triliun. Dana bergulir LPDB-KUMKM saat ini terbagi manjadi dua pola, yaitu pola kovensional dan pola syariah.
Pada 2023, penyaluran dana untuk pola konvesional telah mencapai Rp762 miliar dan untuk pola syariah telah mencapai Rp17,07 triliun, dengan total mitra sebanyak 160 mitra koperasi.
Jika di akumulasikan sejak tahun 2008 sampai 2023, penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM telah mencapai Rp17,07 triliun, yang disalurkan kepada 3.275 mitra di seluruh Indonesia. Dari sisi jumlah penerima dana tahun 2008 hingga 2023 telah mencapai 444.454 penerima.
Baca Juga: Dana Bergulir Bangkitkan Kesadaran Masyarakat untuk Bergabung dengan Koperasi
Supomo menegaskan bahwa ia ingin LPDB-KUMKM bisa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG), agar dana yang dikeluarkan dapat digunakan secara optimal.
"Kami berkomitmen untuk tetap on the track dalam penyaluran dana bergulir. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang bagaimana kami menjaga kualitas pembiayaan kepada koperasi di seluruh Indonesia," kata Supomo, dalam kegiatan Media Gathering LPDB-KUMKM di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Ia pun mengajak para pelaku UMKM agar dapat bergabung dengan koperasi guna menjadi salah satu langkah strategis. Dengan mendapatkan akses lebih mudah dan juga murah dalam mendapatkan permodalan serta pembiayaan yang mudah dan ramah dari LPDB-KUMKM.
"Kami ingin mendorong kolaborasi antara pelaku UMKM dan koperasi. Ini akan memungkinkan mereka untuk mengakses dana bergulir LPDB-KUMKM dengan lebih efisien," kata Supomo.
Supomo juga menekankan pentingnya peran insan koperasi dalam mendukung UMKM.
Baca Juga: Berkat Pendanaan LPDB-KUMKM, Koperasi Artha Bahana Syariah Catatkan Total Aset hingga Rp148,90 M
"Para koperasi memiliki peran sentral dalam menjembatani UMKM dengan dana bergulir yang merupakan instrumen pinjaman atau pembiayaan yang disediakan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)," tambahnya.